Hematologi. Ormas Islam di Sukabumi akan membersihkan semua angkutan umum di Sukabumi setelah memasang iklan judi online di salah satu moda angkutan umum di kota Sukabumi.
Sebuah iklan judi online terpampang di kaca belakang beberapa angkutan umum di Kota Sukabumi. Ketua Laskar Fisabilillah Abi Khalil Asyubki mengaku geram karena judi online diiklankan secara terbuka.
“Jika pengumuman seperti itu muncul, tampaknya sah. Sedangkan menurut aturan agama dan negara, perjudian dilarang,” katanya kepada Tribunjabar.id.
Laskar Fisabilillah meminta pemerintah dan polisi mengambil tindakan tegas dan mengusut iklan tersebut.
“Harus ada satu tindakan yang solid, bukan hanya menghapus iklan. Tapi mereka harus mencari tahu siapa yang memasang iklan itu,” kata Abi.
Abi juga mengingatkan, pihak berwenang harus segera merespons sebelum masyarakat dan organisasi akar rumput marah dengan iklan tersebut.
“Jangan sampai kita marah dan ada kekhilafan sehingga kita melakukan pembersihan sendiri-sendiri,” ujarnya. Sebelumnya, judi online semakin marak di kota Sukabumi. Sejumlah angkot bahkan menampilkan iklan judi online.
Iqbal Purva (24) melihat beberapa mobil angkot dengan stiker judi online di beberapa tempat. Sebuah iklan judi online dipasang di belakang kaca depan sejumlah perusahaan transportasi besar di kota Sukabumi.
“Sore ini saya naik motor untuk ke pasar, ada beberapa angkot yang mengiklankan judi online melalui akses Google,” ujarnya saat dihubungi Tribunjabar.id (20/5/2022).
Menurut pengamatannya, ada angkot kuning (angkot 03) yang menuju terminal pasar Sukabumi-Lumbursitu, lalu jalur Barosh menuju pasar Ramayana (angkot 25), dan angkot yang menuju pasar Pelita-Sukabumi-Nanggulung stasiun (angkot 27). ).
“Saya melihatnya di Jalan Pelabuhan II, Jalan Didi Sucardi dan Jalan Limusnunggal. Iklan dipasang di luar jendela mobil,” ujarnya. Ia menyayangkan maraknya perjudian online di angkutan umum.
Padahal, menurutnya, memasang iklan dan promosi online yang mengandung perjudian online melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU-ITE).
“Sayang sekali, apalagi di kota Sukabumi disebut sebagai kota religius santri. Bahkan polisi kota,” katanya.