Lompat ke konten

Fenomena Judi Online Menjadi Marak, Seorang Pemuda Tanjung Jaya Ngadu ke Wakil Rakyat


Beberapa anak muda yang tergabung dalam KNPI Regional Office (KNPI) Kabupaten Tanjungjaya, Prefektur Tasikmalaya, prihatin dengan fenomena perjudian online di masyarakat, mengeluh kepada anggota dewan. Mereka juga melakukan audiensi dengan Komisi 2 DPRD Kabupaten Tasikmalai, yang membidangi perekonomian.

Ketua PK KNPI Kabupaten Tanjungjaya Ardiana Nugraha mengatakan tidak dapat dipungkiri fenomena judi online saat ini sedang marak dan menimbulkan keresahan masyarakat. Selain itu, sangat mudah untuk mengakses situs judi online menggunakan ponsel.

“Fenomena judi online ini sangat meresahkan masyarakat, sehingga kami sudah mengadukan kepada perwakilan kami di DPRD untuk mengambil sikap,” kata Ardiana Nugraha, Senin, 4 Juli 2022.

Menanggapi aduan tersebut, Muhammad Hakim Zaman, Ketua Komisi 2 DPRD Tasikmaloy, menyatakan pemerintah daerah tidak berwenang menutup atau memblokir situs judi online. Kekuasaan itu sendiri ada pada pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika.

“Kalau soal penguasaan platform atau situs, kewenangan itu ada di kementerian pusat, pemerintah daerah khususnya Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten tidak punya kewenangan itu,” kata Muhammad Hakim Zaman, Senin, 4 Juli 2022.

Terkait tindakan polisi, lanjut Muhammad Hakim Zaman, polisi menindak perjudian online di warnet. Namun, tindakan tersebut diberikan kepada pengguna dan bukan kepada penyedia layanan perjudian online.

“Dalam hal menutup atau mengendalikan tempat perjudian, otoritas lokal terlalu banyak bermimpi. Sulit untuk berbicara tentang otoritas polisi dan badan keuangan,” kata Muhammad Hakim Zaman.

Namun, lanjut Muhammad Hakim Zaman, dengan naiknya popularitas judi online, pihaknya lebih memperhatikan instansi terkait seperti Kominfo, OKJ, kepolisian dan lain-lain untuk meningkatkan kesadaran masyarakat melalui kerjasama dengan Majelis Ulama Indonesia. (MUI).

Baca juga: Cegah Main Slot Online, Nasihat Hukum!!


https://elteuvot.org

https://178.128.217.53/
https://www.medichem.org/