Anthony Taufik, warga Lubuklinggau, Sumatera Selatan terpaksa menghabiskan hari-harinya di sel tahanan setelah menggandakan motor mertuanya dan berjudi slot online.
Pria 21 tahun ini harus menghabiskan hari-harinya di sel tahanan setelah mencuri sepeda motor Honda Beat BX 6833 HIB milik ibu mertuanya.
Akibat perbuatannya, warga Graha Simpang Periuk, Desa Simpang Periuk, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II ini juga ditangkap di rumahnya pada Sabtu, 16 Juli 2022 pukul 10.00 WIB.
Sedihnya, M Anthony Taufik muda ini nekat menggadaikan motor milik mertuanya demi judi online.
Kapolsek Lubuklinggau AKBP Harissandi melalui Kapolsek Setalan Lubuklinggau Yiptu Hilal Subhi menjelaskan, pelaku ditangkap setelah dilaporkan oleh mertuanya Yandria Anggraini (37) Banda Sentosa RT.8 Desa Taba Pingin, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II.
“Kejadian pencurian ini juga terjadi pada Jumat, 8 Juli 2022 sekitar pukul 07.00 WIB,” kata Hilal kepada wartawan, Minggu, 17 Juli 2022.
Ceritanya, tersangka meminjam sepeda motor Honda Beat BX 6833 HIB merah putih milik korban atau mertuanya, Yandria Anggraini.
Saat itu tersangka beralasan sedang pergi ke rumah orang tuanya di Graha Simpang Periuk. Namun, tersangka justru menggadaikan sepeda motor (DPO) senilai Rp 2,2 juta.
Uang tersebut kemudian ia gunakan untuk bermain game judi online yaitu slot online.
Baca juga: Pakar kejahatan: Pemberantasan judi online itu mudah