Ditreskrimsus Polda Bali berhasil menangkap seorang YouTuber yang juga seorang selebriti berinisial RMH. Sang YouTuber ditangkap bersama dua rekannya berinisial AS dan Uni Eropa. Karena terkait dengan perjudian online dan pornografi.
Ditreskrimsus, Kasubag Cybercrime Polda Bali Nanan Prihasmoko dari AKBP, menjelaskan bahwa polisi tidak menggerebek mereka.
“Kami tidak melakukan razia. Hanya penyidikan dan penyidikan saja,” jelas Kasubag Cybercrime Polda Bali Barescrim, Minggu (26/06/22).
AKBP Nanan Prihasmoko mengatakan polisi sedang menyelidiki kasus pornografi.
“Ya, kami masih menyelidiki kasus pornografi itu. Tapi kita juga perlu memperkuat bukti dan data. Kalau (ada) bukti kuat, kita bisa menangkap orang. Kalau kami tidak yakin, kami harus melanjutkan,” kata seorang perwira polisi Bali.
Berdasarkan data yang terkumpul, YouTuber diduga memproduksi konten pornografi, dan ketiganya juga diduga mensponsori perjudian online.
Baca juga: Kecanduan Judi Slot Online, 2 Warga Lampung Utara Putus Asa Curi HP!