Lompat ke konten

Selebgram Palembang Ditangkap Polisi, Setelah Posting Situs Judi Online


Selebriti Palembang ditangkap polisi setelah memposting situs judi online

Selebriti asal Palembang, Apriantzi Sundana yang akrab dipanggil Kill (25), ditangkap Badan Reserse Kriminal Khusus (Pidsus) Polrestabes Palembang, Kamis (5/5/2022).

Ubey ditangkap di Desa 8 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Palembang, Sumatera Selatan sekitar pukul 10.00 WIB.

Kini Celebgram harus berurusan dengan pihak berwenang karena diduga membuat cerita perjudian di Instagram.

Sehubungan dengan penyebarluasan atau pembuatan informasi elektronik yang mengandung konten game secara sengaja dan tidak sah, serta perintahnya, Satreskrim Polres Palembang yang melakukan patroli siber menyelidiki salah satu akun Instagram “@UBEYAPSENSOO.

Ringkasnya dari Shripoku, awalnya para penjahat menerima DM melalui media sosial Instagram atas nama Siska Mellyana untuk memposting tautan perjudian online di Instagram Stories para penjahat.

Pelaku kemudian mengiyakan dan akun Instagram Siska Mellian mentransfer Rp 4 juta kepada pelaku dengan meminta nomor handphone pelaku masuk ke grup SIP 777.

Setelah 2 minggu, ditransfer kembali melalui akun Instagram Siska Mellyana seharga Rs. 400 ribu.

“Memang benar kami menangkap pelaku setelah kami memimpin Satgas Khusus melakukan patroli siber. Kami telah menyelidiki salah satu akun Instagram “@UBEYAPSENSOO”, kata Kapolres Kombes Paul Mohamad Ngajib melalui Kompol Tri Wahudi, Kepala Bareskrim.

Ia menjelaskan, selain mengamankan para pelaku, petugas juga mendapatkan barang bukti berupa Iphone 13 Promax, Sierra blue, ATM BCA, SIM Telkomsel KTP 0821-79206041, email: [email protected]

“Barang bukti ini digunakan oleh pelaku kejahatan untuk melakukan tindakannya, mendistribusikan atau membuat informasi elektronik yang mengandung perjudian,” jelas Tree.

Tiga menambahkan, sejauh ini para pelaku masih dalam pemeriksaan petugas dan akan diturunkan terhadap pelaku kejahatan lainnya.

“Kami masih menyelidiki untuk menemukan pelaku lainnya,” kata Tree.

Baca Juga: Bendahara Satpol PP Kecanduan Judi Online dan Menggelapkan Uang BPJS Hingga Rp 618 Juta


https://elteuvot.org