AL. (21), ibu rumah tangga asal Kabupaten Kejayan, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, melaporkan bahwa suaminya, A.L. (27 tahun), sering disalahgunakan. Ironisnya, pemicu kekerasan dalam rumah tangga adalah perjudian online.
“Memang benar ada pengaduan kekerasan dalam rumah tangga karena game online. Saat ini proses mediasi antara kedua belah pihak masih berlangsung,” kata Kepala Bareskrim Polres Kejayan Aypda Agung Kurnia, Senin (4 Juli 2022).
Sementara itu, AL mengaku dianiaya karena kerap menegur suaminya yang kecanduan slot online. Dia mengeluh keuangan keluarganya harus dialihkan karena suaminya bekerja sebagai aparat desa daripada menggunakan uang itu untuk berjudi online.
“Kejadiannya di bulan April. Saya ingatkan uang itu tidak hanya digunakan untuk permainan, tetapi juga untuk kebutuhan keluarga,” kata AL kepada wartawan.
Mendengar teguran istrinya, E.L. tiba-tiba menjadi emosional. Yang saat itu sedang bermain game slot dan kalah, langsung mencakar wajah istrinya hingga luka dan memar.
AL kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada orang tuanya. AL kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
“Saya lelah dipukul terus menerus oleh rumah tangga selama 2 tahun, dan klimaksnya di sini adalah luka dan memar. Saya tidak cukup kuat, Pak. Saya ingin dia ditangkap agar dia tidak menghina istrinya. Saya terluka,” keluhnya.
Baca juga: Fenomena Judi Online Meluas, Pemuda Tanjung Jaya Ngadu Maju ke Perwakilan Rakyat